Polisi-Bapanas Cek Harga Beras Pasaran di Indramayu, Ini Hasilnya

Polisi-Bapanas cek harga beras pasaran di Indramayu.

INDRAMAYU – Polres Indramayu bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan pengecekan harga dan ketersediaan beras di sejumlah titik distribusi, Jumat (9/10/2026). Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan harga beras tetap terkendali dan pasokan kebutuhan pokok masyarakat tersedia di pasaran.

Pemeriksaan tersebut melibatkan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Indramayu bersama tim Bapanas. Petugas menyasar sejumlah pasar tradisional, ritel modern, hingga tempat penggilingan padi untuk memantau kondisi harga, stok, dan mutu beras.

Kegiatan ini juga melibatkan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), serta Bulog Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo PM melalui Kasat Reskrim AKP Mochamad Arwin Bachar mengatakan, pengecekan dilakukan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi perberasan di wilayah Kabupaten Indramayu.

“Kami bersama tim gabungan melakukan pengecekan harga, ketersediaan, dan mutu beras di pasaran,” jelas Arwin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, harga beras yang ditemukan di pasar tradisional maupun ritel modern masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Hasil tersebut menjadi salah satu indikator bahwa harga beras di lokasi yang diperiksa masih berada dalam batas ketentuan. Meski demikian, pengawasan tetap diperlukan untuk memastikan kondisi harga dan pasokan tetap terjaga.

Pengawasan Rantai Pasok untuk Cegah Penimbunan

Selain memantau harga jual di tingkat pedagang, tim gabungan turut memeriksa sejumlah bagian dalam rantai pasok beras. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan penimbunan stok maupun praktik permainan harga yang berpotensi merugikan masyarakat.

Menurut Arwin, pengawasan akan dilaksanakan secara berkala. Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga kelancaran distribusi beras dari tingkat penggilingan hingga sampai ke tangan konsumen.

Polres Indramayu juga mengingatkan para pelaku usaha agar menjalankan kegiatan perdagangan sesuai ketentuan yang berlaku. Pedagang maupun pihak lain yang terlibat dalam distribusi beras diminta tidak menahan pasokan dengan tujuan memicu kenaikan harga.

“Kami mengimbau pelaku usaha agar tidak menimbun pasokan maupun melakukan praktik yang merugikan masyarakat. Setiap temuan pelanggaran pasti akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Pengawasan bersama antara kepolisian, Bapanas, pemerintah daerah, dan Bulog menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas pangan di Kabupaten Indramayu. Melalui pemantauan langsung dan pemeriksaan berkala, pemerintah berharap ketersediaan beras tetap terjamin serta harga jual tidak melampaui ketentuan yang telah ditetapkan.

Masyarakat pun diharapkan dapat memenuhi kebutuhan beras dengan harga yang wajar, sementara para pelaku usaha diingatkan untuk menjaga distribusi tetap lancar dan tidak melakukan praktik perdagangan yang melanggar aturan. (tar)