
CIREBON – Harapan perbaikan sejumlah ruas jalan di Kota Cirebon melalui anggaran pemerintah pusat mulai menemukan titik terang. Dari tiga ruas jalan yang diajukan Pemerintah Kota Cirebon melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD), baru Jalan Wahidin yang dipastikan telah mendapat perhatian dari Kementerian Pekerjaan Umum.
Program IJD merupakan program pemerintah pusat untuk membantu mempercepat pembangunan dan perbaikan jalan daerah yang bukan berstatus jalan nasional.
Tahun ini, Pemkot Cirebon mengajukan tiga ruas jalan untuk mendapatkan dukungan anggaran dari APBN melalui program tersebut. Ketiganya yakni Jalan Wahidin, Jalan Siliwangi, dan Jalan Rajawali Raya.
Namun, hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai hasil keseluruhan pengajuan tersebut. Perkembangan terakhir menunjukkan Jalan Wahidin menjadi satu-satunya ruas yang telah mendapatkan lampu hijau dan disurvei langsung oleh tim Kementerian PU.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cirebon, Totong Kusmawan, membenarkan adanya survei tersebut.
Menurut Totong, tim dari Kementerian Pekerjaan Umum telah turun langsung ke Jalan Wahidin untuk melakukan pengecekan dan pengukuran sebagai bagian dari proses persiapan perbaikan.
“Sepertinya baru Jalan Wahidin yang sudah positif. Sudah ada tim dari Kementerian PU yang turun mengecek,” ungkap Totong kepada Rakyat Cirebon, Senin (7/9/2026).
Sementara untuk dua ruas jalan lainnya, yakni Jalan Siliwangi dan Jalan Rajawali Raya, Totong mengaku belum dapat memastikan apakah keduanya masuk dalam daftar ruas yang disetujui pemerintah pusat.
“Kalaupun tidak tahun ini, sepertinya bisa masuk tahun depan,” ujarnya.
Dalam pengajuan program IJD tersebut, Pemkot Cirebon mengusulkan perbaikan Jalan Wahidin sepanjang 1,2 kilometer dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp7,6 miliar.
Kemudian, Jalan Siliwangi diusulkan untuk diperbaiki sepanjang 1,9 kilometer dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp9,7 miliar.
Sedangkan Jalan Rajawali Raya diusulkan mendapat perbaikan sepanjang 0,6 kilometer, dengan kebutuhan anggaran yang diajukan sebesar Rp4 miliar.
Dengan demikian, total usulan anggaran untuk ketiga ruas jalan tersebut mencapai Rp21,3 miliar, untuk menangani jalan sepanjang sekitar 3,7 kilometer.
Totong menegaskan, apabila pengajuan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat, pelaksanaan perbaikan ditargetkan berlangsung pada tahun ini. Namun, berdasarkan perkembangan terakhir, baru anggaran untuk Jalan Wahidin yang mendapat persetujuan.
“Pelaksanaan pasti tahun ini. Jika sudah acc, sementara, dari pengajuan Rp21 miliar, yang acc cuma Rp7,6 miliar untuk Jalan Wahidin,” jelasnya.
Meski demikian, Pemkot Cirebon masih menunggu kepastian resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum mengenai jadwal pelaksanaan pekerjaan.
Totong memperkirakan pengajuan dari Kota Cirebon masuk dalam gelombang pelaksanaan pada triwulan terakhir tahun ini.
“Sepertinya kita masuk gelombang triwulan terakhir. Kita masih menunggu info lanjutan,” katanya.
Pemkot Cirebon berharap dukungan pemerintah pusat melalui program IJD dapat membantu mempercepat penanganan ruas jalan yang membutuhkan perbaikan, sekaligus meningkatkan kualitas infrastruktur transportasi di wilayah perkotaan.
(sep)















