
CIREBON – Komisi Informasi (KI) Kota Cirebon mengeluhkan minimnya sarana dan prasarana yang menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi mereka.
Meski telah memiliki kantor, sejumlah fasilitas pendukung kerja di lingkungan Komisi Informasi Kota Cirebon ternyata masih belum tersedia secara memadai.
Kondisi tersebut bahkan membuat beberapa komisioner harus membawa fasilitas milik pribadi dari rumah untuk menunjang aktivitas pekerjaan agar pelayanan Komisi Informasi tetap berjalan maksimal.
Keluhan itu disampaikan para komisioner saat menerima kunjungan Komisi I DPRD Kota Cirebon ke kantor Komisi Informasi, Selasa (29/9).
Ketua Komisi Informasi Kota Cirebon, Ir Agung Sedijono, menjelaskan, keberadaan dan tugas Komisi Informasi mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Menurutnya, Komisi Informasi memiliki tugas memastikan masyarakat memperoleh informasi publik secara baik dan cepat. Selain itu, lembaga tersebut juga memiliki kewenangan menangani sengketa informasi publik.
“Tupoksi kita memutus perkara sengketa informasi, sesuai dengan UU 14/2008. Kita ikut menjamin hak mendapatkan informasi secara baik dan cepat bagi masyarakat,” ujar Agung.
Ia menjelaskan, informasi publik yang menjadi domain Komisi Informasi berasal dari badan publik, termasuk lembaga yang mengelola anggaran publik baik dari APBD, APBN maupun sumber dana masyarakat.
Dengan tugas yang memiliki landasan hukum berupa undang-undang tersebut, Agung mengakui bahwa pelaksanaan kinerja Komisi Informasi Kota Cirebon masih terkendala keterbatasan sarana dan prasarana.
“Ya pada intinya, tugas kita belum didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai. Seperti untuk komputer dan lainnya. Itu yang kami sampaikan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno, mengaku prihatin setelah mengetahui kondisi fasilitas di kantor Komisi Informasi.
Ia menyoroti kebutuhan dasar perkantoran yang belum tersedia, termasuk mesin printer. Bahkan, salah seorang komisioner disebut harus membawa printer pribadi dari rumah untuk digunakan menunjang pekerjaan di kantor.
“Ini cukup mengkhawatirkan, tidak ada mesin printer sampai anggota KI bawa sendiri dari rumah,” ungkap Agung Supirno.
Komisi I DPRD Kota Cirebon berencana menindaklanjuti keluhan tersebut dengan meminta Pemerintah Kota Cirebon memberikan perhatian lebih terhadap kebutuhan Komisi Informasi.
Menurut Agung Supirno, Komisi Informasi merupakan bagian dari pelayanan publik sehingga perlu didukung sarana kerja yang memadai agar dapat menjalankan tugasnya secara optimal.
“Dengan kondisi ini, ya kami meminta pemkot untuk turun memberikan perhatian, minimal dengan memberikan Komisi Informasi ini alat-alat kerja yang cukup,” katanya. (sep)















