CIREBON – Keberadaan tempat hiburan malam (THM) di kawasan Tuparev, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, tidak dipersoalkan oleh DPRD Kabupaten Cirebon. Namun, aktivitas usaha di kawasan yang berkembang sebagai pusat bisnis dan hiburan tersebut harus tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, R Hasan Basori SE MSi, menilai pertumbuhan kawasan Tuparev sebagai wilayah urban merupakan bagian dari dinamika perkembangan perkotaan. Meski demikian, perkembangan bisnis dan hiburan malam tidak boleh mengabaikan aspek ketertiban umum, kepatuhan perizinan, serta dampak sosial bagi masyarakat.
Menurut Hasan, yang akrab disapa RHB, keberadaan hotel dan tempat hiburan malam di Tuparev perlu disikapi secara proporsional. Pemerintah daerah tidak hanya perlu melihat aktivitas usaha sebagai bagian dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan seluruh kegiatan di dalamnya berlangsung sesuai aturan.
“Bagaimanapun, Tuparev sudah menjadi zona urban, zona kota. Kawasan ini memang berkembang sebagai kawasan bisnis. Jadi, hal tersebut tidak bisa kita elakkan lagi,” ujar Hasan, Jumat (16/10/2026).
DPRD Soroti Pengawasan THM Tuparev
Meski tidak mempersoalkan keberadaan tempat hiburan malam, Hasan menegaskan bahwa pengawasan terhadap aktivitas usaha di kawasan Tuparev harus diperkuat. Menurut dia, perkembangan bisnis tidak boleh menjadikan kawasan tersebut sebagai ruang yang lepas dari pengendalian pemerintah daerah.
Ia menilai pengawasan terhadap tempat hiburan malam di Tuparev masih perlu dioptimalkan. Langkah ini penting untuk memastikan para pelaku usaha mematuhi ketentuan yang berlaku sekaligus mencegah munculnya persoalan ketertiban umum dan dampak sosial di lingkungan masyarakat.
Hasan juga menyoroti peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon sebagai perangkat daerah yang memiliki tugas menegakkan peraturan daerah (perda).
Menurutnya, pengawasan tidak seharusnya hanya dilakukan ketika muncul laporan masyarakat atau setelah ditemukan dugaan pelanggaran. Pemerintah daerah perlu membangun pola pengawasan yang terukur, sistematis, dan berkelanjutan agar potensi persoalan dapat diantisipasi sejak dini.
“Pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan penindakan ketika pelanggaran ditemukan. Diperlukan koordinasi berkelanjutan, pengawasan rutin, serta evaluasi terhadap potensi pelanggaran di lapangan,” tegasnya.
Melalui pola tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan, mulai dari kepatuhan terhadap perizinan hingga pelaksanaan aturan yang berkaitan dengan ketertiban umum.
Hasan menilai koordinasi antarpihak juga menjadi bagian penting dalam menjaga kondusivitas kawasan Tuparev. Dengan pengawasan yang konsisten, aktivitas bisnis tetap dapat berlangsung tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat.
Pelajar dan Mahasiswa Perlu Mendapat Perhatian
Selain persoalan perizinan dan ketertiban usaha, RHB menaruh perhatian terhadap potensi keterlibatan pelajar dan mahasiswa dalam aktivitas hiburan malam. Menurutnya, kelompok usia muda perlu mendapatkan perhatian agar tidak terpapar lingkungan pergaulan yang berpotensi berdampak negatif terhadap pendidikan maupun masa depan mereka.
Ia mengingatkan bahwa kehidupan sosial dan pergaulan memang menjadi bagian dari perkembangan anak muda. Namun, aktivitas tersebut harus tetap berlangsung dalam lingkungan yang positif, sesuai usia, serta mendukung proses pendidikan dan pembentukan karakter.
“Pergaulan dan komunikasi sosial tetap penting, tetapi tetap berada dalam lingkungan yang positif dan bermanfaat untuk mempersiapkan masa depan,” katanya.
Karena itu, pengawasan di kawasan Tuparev dinilai tidak hanya berkaitan dengan penegakan aturan terhadap pelaku usaha. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan sosial yang aman dan kondusif bagi generasi muda.
Hasan menegaskan, Satpol PP dapat mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku. Penindakan harus dilakukan berdasarkan aturan dan kewenangan yang dimiliki, sehingga pengawasan tidak berhenti pada imbauan semata.
“Menjaga generasi muda itu bagian dari menjaga ketertiban sosial sekaligus investasi jangka panjang bagi masa depan anak-anak kita,” tuturnya.
Ia berharap perhatian terhadap pelajar dan mahasiswa dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam menyusun pola pengawasan di kawasan hiburan malam. Dengan demikian, pertumbuhan kawasan bisnis tetap berjalan seiring dengan upaya menjaga lingkungan sosial yang sehat.
Moratorium Izin THM Belum Mendesak
Di tengah perhatian terhadap aktivitas tempat hiburan malam, Hasan menilai penghentian sementara atau moratorium penerbitan izin usaha sejenis belum menjadi kebutuhan mendesak di Kabupaten Cirebon.
Menurutnya, langkah yang lebih dibutuhkan saat ini adalah memperkuat pengawasan terhadap usaha yang telah beroperasi. Pengendalian aktivitas usaha dan penerapan aturan secara konsisten dinilai lebih penting untuk memastikan kegiatan bisnis berjalan sesuai koridor regulasi.
“Moratorium belum dibutuhkan. Yang paling penting adalah intensitas pengawasan, pengendalian, serta penerapan koridor sesuai regulasi,” tandasnya.
Pandangan tersebut menempatkan pengawasan sebagai salah satu instrumen utama dalam menjaga keseimbangan antara perkembangan ekonomi kawasan dan kepentingan sosial masyarakat. Keberadaan tempat hiburan malam tidak serta-merta harus dihentikan, tetapi pelaksanaannya tetap perlu berada dalam batas yang ditentukan oleh peraturan.
Hasan berharap seluruh perangkat daerah dan pihak terkait menjalankan tugas serta kewenangannya secara konsisten. Satpol PP diharapkan mampu memperkuat pengawasan dan menindak pelanggaran sesuai ketentuan, sementara pelaku usaha perlu memastikan operasional bisnisnya memenuhi persyaratan yang berlaku.
Dengan pengawasan yang lebih optimal, kawasan Tuparev diharapkan dapat terus berkembang sebagai pusat bisnis dan hiburan di Kabupaten Cirebon tanpa mengesampingkan ketertiban umum, kepatuhan terhadap regulasi, serta perlindungan generasi muda.
Bagi DPRD Kabupaten Cirebon, tantangan utamanya bukan semata-mata keberadaan tempat hiburan malam, melainkan bagaimana memastikan seluruh aktivitas di kawasan tersebut berlangsung secara tertib, terkendali, dan bertanggung jawab. (zen)
















