Bipih Haji Embarkasi Kertajati Ditetapkan Rp58,3 Juta, Ini Estimasi Pelunasannya

Bipih haji Embarkasi Kertajati ditetapkan sekitar Rp58,3 juta untuk 2027.

CIREBON – Calon jemaah haji asal Kabupaten Cirebon yang dijadwalkan berangkat pada 2027 perlu mulai mempersiapkan kebutuhan biaya, kesehatan, dan dokumen perjalanan. Pasalnya, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jemaah yang berangkat melalui Embarkasi Kertajati ditetapkan sekitar Rp58,3 juta per orang.

Besaran Bipih haji Embarkasi Kertajati tersebut menjadi acuan awal bagi calon jemaah untuk menghitung kebutuhan dana sebelum memasuki tahap pelunasan. Meski demikian, jemaah tidak perlu terburu-buru melakukan pembayaran karena jadwal pelunasan tetap menunggu pengumuman resmi pemerintah.

Kepala Seksi Bina Pengendalian Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Cirebon, H Mufid, mengimbau calon jemaah memanfaatkan waktu yang tersedia untuk melengkapi seluruh persyaratan keberangkatan.

Menurutnya, penetapan biaya haji belum berarti proses pelunasan langsung dibuka. Masih terdapat tahapan administrasi dan pemeriksaan kesehatan yang harus diselesaikan sebelum jemaah dapat melanjutkan proses keberangkatan.

“Pemerintah sudah menetapkan angka BPIH 2027. Begitu ditetapkan, tidak berarti hari itu juga harus langsung dilunasi karena masih ada jeda waktu menunggu jadwal pelunasan resmi dibuka. Ini kesempatan bagi jemaah untuk bersiap-siap,” ujar Mufid.

Bipih Haji 2027 Berbeda di Setiap Embarkasi

Secara nasional, rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 disepakati sebesar Rp98.466.351 per jemaah. Dari total biaya tersebut, rata-rata Rp54.648.825 menjadi tanggungan langsung jemaah melalui Bipih.

Sementara itu, sebesar Rp43.817.526 per jemaah bersumber dari nilai manfaat pengelolaan dana haji. Skema pembiayaan tersebut membuat total biaya penyelenggaraan haji tidak seluruhnya dibayarkan langsung oleh calon jemaah.

Besaran Bipih juga berbeda berdasarkan embarkasi keberangkatan. Untuk jemaah yang menggunakan Embarkasi Kertajati, biaya yang ditanggung langsung mencapai sekitar Rp58,3 juta.

Perbedaan nominal tersebut perlu menjadi perhatian calon jemaah, khususnya dalam memperkirakan sisa biaya yang harus dilunasi. Jemaah disarankan tidak hanya berpatokan pada rata-rata biaya nasional, tetapi juga memperhatikan ketentuan sesuai embarkasi yang digunakan.

“Karena itu, calon jemaah perlu memperhatikan rincian pembiayaan sesuai embarkasi keberangkatan masing-masing,” kata Mufid.

Berdasarkan perhitungan yang disampaikan Kemenhaj Kabupaten Cirebon, estimasi sisa pelunasan untuk jemaah Embarkasi Kertajati berada di kisaran Rp26,7 juta. Angka tersebut menjadi gambaran awal bagi calon jemaah dalam menyiapkan dana tambahan sebelum pelunasan resmi dibuka.

Perhitungan itu memperhitungkan setoran awal sebesar Rp25 juta, saldo virtual account sekitar Rp3,4 juta, serta subsidi pemerintah sekitar Rp3,2 juta.

Meski demikian, calon jemaah tetap perlu menunggu petunjuk teknis dan ketentuan resmi pemerintah terkait besaran serta mekanisme pelunasan. Dengan begitu, persiapan dana dapat dilakukan berdasarkan informasi yang sesuai dengan ketentuan keberangkatan masing-masing.

Selain pembiayaan dari jemaah, penyelenggaraan ibadah haji juga memperoleh dukungan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji. Jemaah pun mendapatkan alokasi biaya hidup atau living cost sebesar 750 riyal Arab Saudi untuk membantu memenuhi kebutuhan selama berada di Tanah Suci.

Pemeriksaan Kesehatan Jadi Syarat Pelunasan

Selain mempersiapkan dana, calon jemaah haji Kabupaten Cirebon harus memenuhi persyaratan istithaah kesehatan. Pemeriksaan tersebut menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan jemaah mampu menjalankan rangkaian ibadah haji.

Kemenhaj Kabupaten Cirebon telah memulai pemeriksaan kesehatan calon jemaah sejak 5 Oktober 2026. Karena itu, calon jemaah diminta segera mengikuti pemeriksaan dan tidak menunggu hingga jadwal pelunasan diumumkan.

Mufid menjelaskan, hasil pemeriksaan kesehatan akan menentukan kelanjutan proses keberangkatan. Jemaah yang dinyatakan memenuhi persyaratan kesehatan dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebaliknya, calon jemaah yang membutuhkan penanganan medis lanjutan akan dirujuk ke rumah sakit umum daerah (RSUD) yang telah ditunjuk pemerintah.

“Jemaah harus melalui cek kesehatan terlebih dahulu. Jika hasilnya dinyatakan sehat, baru bisa melakukan pelunasan. Namun, jika dokter mengindikasikan perlunya tindakan medis lanjutan, jemaah akan dirujuk ke RSUD yang telah ditunjuk pemerintah,” jelasnya.

Pemeriksaan sejak dini dinilai penting agar calon jemaah memiliki waktu untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan apabila ditemukan kondisi yang memerlukan penanganan lebih lanjut. Dengan demikian, proses persiapan keberangkatan diharapkan berjalan lebih tertib dan tidak terkendala persoalan kesehatan pada saat tahapan berikutnya dimulai.

Paspor Jangan Sampai Menghambat Pengurusan Visa

Persyaratan lain yang perlu segera dipenuhi adalah dokumen perjalanan, terutama paspor. Kemenhaj Kabupaten Cirebon meminta calon jemaah yang belum memiliki paspor agar segera mengurusnya.

Dokumen tersebut dibutuhkan untuk mendukung proses administrasi perjalanan ke luar negeri, termasuk pengajuan visa haji dan penerbitan kartu Nusuk yang digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Imbauan ini berlaku bagi seluruh calon jemaah, baik yang mengikuti bimbingan melalui Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) maupun yang mempersiapkan keberangkatan secara mandiri.

Mufid mengingatkan, kelengkapan dokumen harus dipersiapkan sejalan dengan pemeriksaan kesehatan dan persiapan pembiayaan. Jangan sampai calon jemaah telah memenuhi persyaratan lain, tetapi proses administrasi justru tertunda karena paspor belum tersedia.

“Paspor itu nyawanya jemaah haji untuk ke luar negeri. Jangan sampai sudah tes kesehatan dan pelunasan, tapi paspornya belum bikin. Kami minta KBIHU maupun jemaah mandiri untuk segera mengurusnya agar proses pengusulan visa tidak terhambat,” tegasnya.

Karena itu, calon jemaah disarankan memeriksa kembali kelengkapan dokumen sejak sekarang. Langkah tersebut dapat membantu mengurangi risiko keterlambatan ketika tahapan administrasi keberangkatan mulai berjalan.

Pelayanan Kemenhaj Kabupaten Cirebon Tetap Dibuka

Untuk membantu kelancaran persiapan calon jemaah haji 2027, Kemenhaj Kabupaten Cirebon memastikan pelayanan tatap muka di kantor tetap tersedia selama hari kerja.

Pelayanan juga tetap dibuka pada Jumat meskipun terdapat kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Dengan demikian, calon jemaah masih dapat mendatangi kantor untuk memperoleh informasi dan berkonsultasi mengenai persiapan keberangkatan.

“Kecuali hari Jumat, walaupun WFH tapi kantor Kemenhaj tetap buka dan ada pelayanan,” pungkas Mufid.

Dengan biaya Bipih Embarkasi Kertajati sekitar Rp58,3 juta, calon jemaah haji asal Kabupaten Cirebon diharapkan mulai menata persiapan secara menyeluruh. Mulai dari menyiapkan dana pelunasan, menjalani pemeriksaan istithaah kesehatan, hingga mengurus paspor, seluruhnya perlu dilakukan sejak dini.

Calon jemaah juga harus terus mengikuti informasi resmi pemerintah mengenai jadwal pelunasan dan ketentuan penyelenggaraan haji 2027. Persiapan yang lebih awal diharapkan dapat membantu jemaah menjalani setiap tahapan keberangkatan dengan lebih lancar dan terencana. (zen)