UGJ Gelar Sosialisasi PMB Sekaligus Penyuluhan Hukum

ugj cirebon sosialisasi pmb
Dosen Fakultas Hukum UGJ Cirebon beri sosialisasi PMB dan penyuluhan hukum di SMK Ulil Albab Cirebon

CIREBON — Upaya pencegahan kenakalan remaja terus digencarkan melalui jalur edukasi. Dalam kesempatan sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Dosen Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati (Unswagati) memberikan penyuluhan hukum kepada para siswa SMK Ulil Albab Cirebon, Rabu (12/2), sebagai langkah preventif agar pelajar memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang mereka lakukan.

Dalam suasana aula sekolah yang berlangsung tertib, ratusan siswa mengikuti paparan mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja yang kerap terjadi, mulai dari perundungan (bullying), tawuran, penyalahgunaan narkotika, hingga pelanggaran di ruang digital. Dalam materi yang dibawakan Dr. Dadan Taufik Faturohman, SH., M.Kn, Dr. Moh. Sigit Gunawan, SH., M.Kn, dan Diky Dikrurahman, S.H., M.Kn tidak hanya menyoroti dampak sosial, tetapi juga aspek yuridis yang dapat menjerat pelaku, termasuk ancaman sanksi pidana.

Pemateri menekankan, usia remaja bukan berarti kebal hukum. Meski sistem peradilan pidana anak mengedepankan pendekatan pembinaan dan keadilan restoratif, proses hukum tetap dapat berjalan apabila pelanggaran yang dilakukan memenuhi unsur pidana. Karena itu, pemahaman sejak dini dinilai penting agar pelajar mampu mengendalikan diri dan lebih bijak dalam bergaul, termasuk di media sosial.

Baca Juga: Peringatan Hari Pers Nasional Kota Cirebon

“Sering kali persoalan bermula dari hal yang dianggap sepele, seperti saling ejek di dunia maya. Namun, jika berujung pada perundungan atau pencemaran nama baik, konsekuensinya bisa serius,” ujarnya.

Kepala SMK Ulil Albab Cirebon menyambut baik kegiatan tersebut. Menurut dia, sekolah memiliki tanggung jawab tidak hanya mendidik secara akademik, tetapi juga membangun kesadaran hukum dan karakter siswa. Penyuluhan semacam ini diharapkan memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan sekolah dalam membina generasi muda.

Sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Sejumlah siswa mengangkat pertanyaan tentang batasan bercanda yang bisa dikategorikan sebagai perundungan serta risiko hukum menyebarkan ulang konten bermasalah. Diskusi itu menunjukkan tingginya rasa ingin tahu siswa terhadap isu yang dekat dengan keseharian mereka.

Melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini, Unswagati menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan edukasi hukum yang membumi. Di tengah tantangan pergaulan remaja yang kian kompleks, literasi hukum menjadi salah satu bekal penting agar generasi muda mampu melangkah dengan lebih bertanggung jawab.