CIREBON – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat pencalonan kepala daerah, jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Cirebon, partai-partai non parlemen mulai menunjukkan dukungan terhadap salah satu kandidat. Salah satunya adalah dukungan yang diberikan kepada H Imam Saputra, calon yang telah menarik perhatian beberapa partai di luar parlemen. Jelas, dukungan tersebut bukan tanpa dasar, melainkan melalui diskusi panjang perihal hasil beberapa survei terakhir juga visi dan program yang beliau bawa.
Hadir dalam konsolidasi tersebut, PAN, PSI, Buruh, Gelora, PBB, Perindo, PPP, PKN, Ummat, Garuda dan Prima di salah satu tempat, Minggu (25/8) sore. Partai non parlemen ini menamakan diri Koalisi Bersinar untuk merebut kemenangan di Pilkada Kabupaten Cirebon.
Menurut Sekretaris DPD PAN Kabupaten Cirebon, Mawa Bagja, partainya bersama dengan beberapa partai lainnya secara bulat mengarah dukungannya kepada Imam Saputra untuk maju di Pilkada Kabupaten Cirebon.
“Kami melihat, bahwa Imam Saputra memiliki program dan visi yang jelas dalam mengembangkan Kabupaten Cirebon ke arah yang lebih baik. Kami bersama para ketua partai lain juga sepakat menamakan koalisi ini Koalisi Bersinar,” ujar Mawa Bagja dalam keterangan resminya bersama para ketua partai lainnya.
Baca Juga: PDIP Raih Kemenangan Gemilang di Rekapitulasi Suara Pemilihan Umum Kabupaten Cirebon 2024
Selain itu, Partai Buruh Kabupaten Cirebon, Moch Mahbub juga menyampaikan, bahwa keputusan untuk mendukung Imam Saputra diambil setelah melalui pertimbangan matang bersama para ketua partai non parlemen di Kabupaten Cirebon.
“Kami yakin, bahwa Imam Saputra dapat menjadi pemimpin yang mampu menjawab tantangan dan memenuhi harapan masyarakat Kabupaten Cirebon,” kata Mahbub.
Saat ini, partai non parlemen di Kabupaten Cirebon sedang melakukan komunikasi dengan Imam Saputra untuk segera dideklarasikan, serta mendaftar ke KPU Kabupaten Cirebon sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Dengan dukungan dari partai-partai non parlemen ini, perjalanan Imam Saputra menuju kursi kepala daerah semakin menarik untuk diikuti sebagai kandidat alternatif. (*)