Ketua DPRD Hadiri KLB PERMAHI di Cirebon

ketua dprd kabupaten cirebon hadiri klb permahi
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dr Sophi Zulfia SH MH hadiri KLB PERMAHI

CIREBON – PERMAHI (Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia) gelar Kongres Luar Biasa (KLB) lewat tema Rekonsiliasi, Persatuan, dan Transformasi PERMAHI dalam Upaya Memperkuat Mahasiswa Hukum Merespon Dinamika Hukum Nasional dan Internasional yang digelar di salah satu hotel di Jalan Kartini Kota Cirebon yang dihadiri beberapa tamu undangan dan tokoh, diantaranya Ketua DPRD Kabupaten Cirebon yang membuka secara resmi kegiatan tersebut.

“Pergi ke pasar membeli batik Mega Mendung,
Elok warnanya jadi kebanggaan Cirebon.
Selamat datang para mahasiswa yang agung, Pembawa cahaya hukum di masa depan,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH dalam sambutan pembukanya.

Selaku Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, sekaligus sebagai kolega dalam dunia hukum, dirinya merasa sangat bangga berdiri di hadapan para calon pendekar hukum masa depan. Dimana, kata dia, KLB PERMAHI dengan memaknai rekonsiliasi dan persatuan bukan sekadar rangkaian kata. Ini adalah sebuah antitesis terhadap kondisi bangsa yang seringkali terfragmentasi akibat perbedaan pandangan politik dan ego sektoral.

“Dalam hukum, kita mengenal asas Preasumptio Iustae Causa (“Praduga adanya sebab/alasan yang sah.)”, di mana setiap tindakan penguasa dianggap benar sebelum dibuktikan sebaliknya. Namun, di tingkat sosial, kita butuh “Asas Persatuan” sebelum kita melangkah ke penegakan hukum yang kaku,” paparnya.

Bagi PERMAHI, lanjut dia, rekonsiliasi berarti menyatukan kembali visi mahasiswa hukum yang mungkin sempat tercerai-berai oleh dinamika internal maupun eksternal. Tanpa persatuan, suara mahasiswa hukum hanya akan menjadi kebisingan tanpa makna (noise), bukan kekuatan yang mampu menekan (pressure group).

Berkaitan dengan isu hukum daerah, dimana peran mahasiswa di Kabupaten Cirebon harus hadir dan terlihat.
Sebagai Ketua DPRD, dirinya ingin menarik perhatian PERMAHI ke ranah lokal. Kabupaten Cirebon saat ini menghadapi tantangan hukum yang nyata, diantaranya transformasi agraria dan investasi. Dimana, Cirebon sedang bergerak menuju daerah industri.

“Bagaimana kita memastikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) mampu melindungi hak-hak masyarakat adat dan petani di tengah masifnya pabrik?,” tegasnya.

Baca Juga: DPC Gerindra Kabupaten Cirebon Usulkan Gibran

Belum lagi, perlindungan perempuan dan anak. Dimana angka kekerasan masih menjadi tantangan. “Kita butuh mahasiswa hukum yang tidak hanya hafal pasal, tapi mau turun melakukan advokasi di desa-desa,” katanya.

Pihaknya juga di DPRD terus mendorong transparansi melalui E-Government. “Saya menantang PERMAHI untuk menjadi mitra kritis dalam mengawasi produk hukum daerah agar tidak tumpang tindih,” paparnya.

Sophi berharap, PERMAHI harus menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah konstitusi dan memastikan bahwa ,
Mahasiswa hukum adalah “Penjaga Gerbang Keadilan”. Jangan biarkan gerbang itu berkarat karena ketidakpedulian. “Jadikan organisasi PERMAHI sebagai laboratorium untuk mengasah nurani dan nalar. Saya berharap, melalui kegiatan ini, lahir rekomendasi-rekomendasi taktis yang bisa disampaikan kepada kami di legislatif. Pintu kantor DPRD Kabupaten Cirebon selalu terbuka untuk gagasan-gagasan segar dari adik-adik mahasiswa,” ungkapnya .

Sementara itu, Ketua Umum PERMAHI, Andi Maruli menyebutkan, Kongres Luar Biasa ini merupakan forum permusyawaratan tertinggi organisasi yang memiliki legal standing konstitusional berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PERMAHI, serta diselenggarakan dalam rangka menjamin keberlangsungan organisasi.

KLB PERMAHI 2026 diselenggarakan sebagai bentuk pelaksanaan kedaulatan anggota dalam rangka, melakukan rekonsiliasi organisasi melalui pendekatan persuasif dan konstitusional, Menguatkan integrasi struktural dan soliditas kader; Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap dinamika internal; Menetapkan arah kebijakan strategis organisasi secara kolektif-kolegial serta Melakukan transformasi kelembagaan guna menjamin efektivitas dan keberlanjutan organisasi.

“Kongres Luar Biasa ini adalah forum konstitusional tertinggi yang menjadi manifestasi kedaulatan anggota. Setiap keputusan yang lahir dari forum ini harus dihormati sebagai produk hukum organisasi yang sah dan mengikat,” ujarnya.

KLB ini menegaskan kembali komitmen PERMAHI untuk menjunjung tinggi supremasi hukum dan konstitusi organisasi, menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas, memperkuat peran PERMAHI sebagai organisasi kader yang progresif dan responsif terhadap isu-isu hukum nasional, menjalankan hasil kongres sebagai norma internal yang bersifat imperatif bagi seluruh struktur organisasi. (*)