Dr. Sophi Zulfia: Negara Jangan Abai, Rakyat Miskin Tidak Boleh Kalah oleh Masalah Data

ketua dprd kabupaten cirebon
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dr. Sophi Zulfia, S.H., M.H. menanggapi persoalan BPJS Kesehatan PBI yang nonaktif

CIREBON — Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr. Sophi Zulfia, S.H., M.H., menegaskan bahwa persoalan administrasi dan ketidaksinkronan data tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak masyarakat miskin atas pelayanan dasar, khususnya jaminan kesehatan dan bantuan sosial.

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi berbagai keluhan masyarakat serta aspirasi Forum Puskesos Kabupaten/Kota Cirebon (FPKSKC) terkait kepesertaan BPJS PBI dan pelayanan kesehatan bagi warga tidak mampu.

Menurut Dr. Sophi, dalam konteks kebijakan publik, data memang penting, namun negara tidak boleh kehilangan nurani. Ketika data belum sempurna, kehadiran negara justru harus semakin terasa melalui kebijakan yang melindungi kelompok rentan.

DPRD Kabupaten Cirebon, kata dia, memandang bahwa APBD harus ditempatkan sebagai instrumen keberpihakan, bukan sekadar dokumen teknokratis. Karena itu, DPRD berkomitmen mengawal agar jaminan kesehatan masyarakat miskin tetap menjadi prioritas dalam pembahasan anggaran daerah.

Baca Juga: Gandeng Baznas, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tunjukkan Kepedulian Lewat Renovasi Rutilahu di Desa Pegagan Kidul

Ia juga menekankan bahwa perbaikan data kemiskinan harus berjalan seiring dengan pemenuhan hak masyarakat. Pendataan tidak boleh dijadikan tameng untuk menunda pelayanan, apalagi menghilangkan akses warga miskin terhadap fasilitas kesehatan.

Dalam isu pelayanan kesehatan, DPRD menegaskan bahwa tidak boleh ada diskriminasi terhadap pasien BPJS PBI. Setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan yang setara, manusiawi, dan bermartabat, tanpa memandang latar belakang ekonomi.

DPRD juga menaruh perhatian serius terhadap peran petugas Puskesos desa yang selama ini menjadi garda terdepan pendampingan masyarakat miskin. Menurut DPRD, keberlangsungan layanan sosial di tingkat desa tidak akan optimal tanpa dukungan kebijakan yang adil dan berkelanjutan.

Dr. Sophi menegaskan bahwa DPRD memilih posisi politik yang jelas dalam isu kemiskinan dan kesejahteraan sosial.
“Dalam urusan rakyat kecil, negara tidak boleh bersembunyi di balik prosedur. Kebijakan harus hadir untuk melindungi, bukan mempersulit,” ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr. Sophi Zulfia, S.H., M.H., menegaskan bahwa Jamkesda bukan kebijakan pelengkap, melainkan kewajiban politik pemerintah daerah untuk melindungi rakyat miskin yang terpinggirkan oleh persoalan data. Menurutnya, negara tidak boleh bersembunyi di balik prosedur administratif sementara warga kehilangan akses layanan kesehatan. Ketika data belum sempurna, Jamkesda harus hadir sebagai bukti keberpihakan, karena rakyat miskin tidak boleh kalah oleh sistem, dan keselamatan warga tidak boleh dikorbankan atas nama birokrasi.

DPRD Kabupaten Cirebon memastikan akan terus mengawal aspirasi masyarakat agar diterjemahkan ke dalam kebijakan daerah yang berpihak dan berkeadilan sosial. (*)