BPJS PBI Nonaktif, DPRD Kabupaten Cirebon Pastikan Pasien Cuci Darah Tetap Dilayani

ketua dprd kabupaten cirebon kunjungi pasien
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dr Sophi Zulfia SH MH kunjungi pasien cuci darah di RSUD Waled

CIREBON — Di tengah kegelisahan ratusan pasien gagal ginjal akibat kabar penonaktifan BPJS PBI karena kebijakan desil, RSUD Waled Kabupaten Cirebon memastikan satu hal yang tak boleh goyah: pelayanan kemanusiaan tidak boleh berhenti.

Kamis (12/2), Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia SH MH turun langsung ke ruang Hemodialisa RSUD Waled. Kunjungannya bukan sekadar agenda seremonial, melainkan respons atas laporan masyarakat yang menyebutkan adanya pasien cuci darah yang dihentikan pelayanannya karena status BPJS PBI dinonaktifkan.

Di ruang yang dipenuhi mesin hemodialisa dan wajah-wajah penuh harap itu, Sophi memastikan sendiri kebenaran informasi yang beredar.
“Alhamdulillah setelah kami cek langsung, pelayanan tetap berjalan. Dari sekitar 122 pasien Hemodialisa di RSUD Waled, memang ada 6 pasien yang BPJS PBI-nya diputus. Tetapi mereka tetap mendapatkan pelayanan sambil menjalani proses reaktivasi,” ujar Sophi.

Pernyataan itu menjadi angin segar bagi pasien dan keluarga yang sempat diliputi kekhawatiran. Sebab, bagi penderita gagal ginjal, cuci darah bukan pilihan, melainkan kebutuhan hidup yang tak bisa ditunda. Terlambat satu kali saja bisa berakibat fatal.

Sophi menegaskan, kehadirannya adalah bentuk tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan tidak ada warga yang terabaikan hak kesehatannya. Ia berharap ada solusi konkret dan cepat agar proses reaktivasi BPJS PBI pasien yang terdampak bisa dipermudah.

“Kami berharap ada solusi RSUD Waled reaktivasi BPJS bagi pasien yang membutuhkan. Kalau melalui Jamkesda tentu prosedurnya berbeda, pasti ada syarat-syarat tertentu,” terangnya.

Di sisi lain, manajemen RSUD Waled menegaskan komitmennya. Kepala Bagian Umum RSUD Waled, Deti S. Aprianti, menyampaikan bahwa rumah sakit tetap memberikan pelayanan kepada pasien, termasuk yang status kepesertaan JKN-nya nonaktif sementara.

“Pada prinsipnya RS Waled menjamin perlindungan kepada semua pasien. Untuk pasien BPJS PBI nonaktif, kami tetap memberikan pelayanan, bukan saja untuk pasien Hemodialisa tetapi pasien lain di RSUD Waled juga tetap kami layani,” jelas Deti.

Baca Juga: Gandeng Baznas, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Tunjukkan Kepedulian Lewat Renovasi Rutilahu di Desa Pegagan Kidul

Tak hanya memastikan pelayanan tetap berjalan, Sophi juga berdialog langsung dengan sejumlah pasien dan keluarga yang mendampingi. Suasana ruang hemodialisa siang itu terasa berbeda. Di sela bunyi mesin dan selang infus yang terpasang, ada percakapan hangat yang menenangkan.

Beberapa keluarga pasien mengaku sempat panik ketika mendengar kabar BPJS PBI dinonaktifkan akibat kebijakan desil. Mereka khawatir tak lagi bisa menjalani cuci darah rutin karena keterbatasan biaya.

“Kami sempat bingung harus bagaimana. Cuci darah ini kan tidak bisa berhenti. Kalau berhenti, risikonya besar sekali,” ungkap salah satu keluarga pasien yang enggan disebutkan namanya.

Namun kekhawatiran itu perlahan mereda setelah pihak rumah sakit memastikan pelayanan tetap diberikan sambil membantu proses reaktivasi.

Kehadiran Ketua DPRD di tengah mereka pun memberi rasa aman tersendiri.
Sophi menegaskan bahwa persoalan kesehatan, apalagi yang menyangkut penyakit kronis seperti gagal ginjal, tidak boleh terhambat oleh persoalan administratif.

“Kesehatan adalah hak dasar masyarakat. Jangan sampai warga yang sedang berjuang mempertahankan hidup justru dibebani rasa takut karena persoalan administrasi,” tegasnya.

Ia juga mendorong agar koordinasi antara rumah sakit, pemerintah desa, dan Dinas Sosial terus diperkuat agar proses reaktivasi tidak berlarut-larut. Menurutnya, kecepatan respons sangat menentukan keselamatan pasien.

“Kami akan terus memantau. Jangan sampai ada yang terlewat. Kalau memang membutuhkan percepatan atau pendampingan, kita carikan solusi bersama,” ujarnya.

Sementara itu, manajemen RSUD Waled memastikan bahwa seluruh tenaga medis tetap bekerja profesional tanpa membedakan latar belakang pembiayaan pasien. Bagi mereka, pasien adalah prioritas utama.

Deti S. Aprianti kembali menegaskan bahwa pelayanan medis tidak dihentikan hanya karena status BPJS nonaktif sementara.

Baca Juga: Ketua DPRD PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon Ajak Pengusaha Jalankan SE Bupati Soal UMK-UMSK 2026

“Selama pasien membutuhkan tindakan medis, kami tetap layani. Soal administrasi kami bantu prosesnya. Prinsipnya keselamatan pasien yang utama,” katanya.

Langkah RSUD Waled ini menjadi cerminan bahwa rumah sakit daerah bukan sekadar fasilitas layanan kesehatan, tetapi juga benteng terakhir harapan masyarakat kecil. Di tengah kebijakan efisiensi dan penyesuaian data kepesertaan, keberanian mengambil sikap berpihak pada pasien menjadi sangat berarti.

Data menunjukkan, dari 122 pasien hemodialisa aktif di RSUD Waled, hanya enam yang terdampak penonaktifan BPJS PBI.

Jumlah itu memang tidak besar secara angka, namun bagi enam keluarga tersebut, keputusan untuk tetap dilayani adalah soal hidup dan mati.

Kini, proses reaktivasi tengah berjalan. Pemerintah desa, rumah sakit, dan Dinas Sosial berkoordinasi agar hak kepesertaan pasien kembali aktif sambil menunggu proses administrasi selesai, layanan medis tetap diberikan tanpa jeda.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa sistem jaminan kesehatan harus terus diperkuat, terutama bagi masyarakat rentan. Kebijakan berbasis data memang penting, namun implementasinya di lapangan harus tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.

RSUD Waled telah menunjukkan sikap itu. Ketua DPRD, Sophi pun memastikan pengawasan terus dilakukan.
Di ruang hemodialisa itu, di antara deru mesin dan wajah-wajah penuh harap, tersimpan satu pesan kuat: negara tidak boleh absen ketika warganya berjuang untuk hidup.

Dan hari itu, di Waled, pelayanan tetap berdiri tegak. Tidak goyah. Tidak berhenti. (*)