Pemerintah Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon, melantik pengurus BPD Desa Kedungjaya. BPD baru diminta untuk menjadi mitra dalam pelaksana roda pemerintahan.
Pemerintah Desa Kedawung Kabupaten Cirebon, melantik pengurus BPD Desa Kedungjaya yang baru untuk masa bakti 2023 – 2029. Proses pelantikan BPD Desa Kedungjaya ini, dihadiri oleh unsur muspika dan masyarakat.
Pengurus BPD Kedungjaya, diharapkan mampu bersinergi dan menjadi mitra yang baik bagi pemerintah desa. Terlebih pemerintah desa membutuhkan peranan BPD untuk pengawasan dan pembinaan dalam menjalankan roda pemerintahan.
Baca Juga: Lebih Dekat dan Bersilaturahmi dengan Jurnalis, Rupbasan Kelas I Cirebon Gelar Media Gathering
Camat Kedawung juga meminta pengurus BPD yang sudah resmi dilantik ini, untuk tidak menjadi oposisi dalam pemerintahan Desa Kedungjaya. Sinergitas antara BPD dan pemerintahan desa, memiliki peranan penting dalam suksesnya penyelenggaraan pemerintahan, yang memprioritaskan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
Kuwu Desa Kedungjaya juga meminta para pengurus BPD ini, bisa melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi. Terlebih di 2023 Desa Kedungjaya akan melaksanakan pesta demokrasi yakni pemilihan kuwu serentak.
Dilain sisi, Kuwu Desa Kedungjaya juga berharap dukungan BPD yang baru ini, untuk merealisasi berbagai program desa, diantaranya pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, serta program lain yang sudah dicanangkan di tahun sebelumnya.