KUNINGAN – Bau menyengat yang berulang setiap musim kemarau membuat warga Dusun II Wanaasih, Desa Randusari, Kecamatan Cibeureum, Kabupaten Kuningan, mulai kehilangan kesabaran.
Persoalan yang selama bertahun-tahun hanya menjadi keluhan warga kini memasuki babak baru. Ratusan warga bersama Pemerintah Desa Randusari meminta pemerintah mencari solusi permanen, salah satunya melalui relokasi permukiman yang berada di sekitar Bendungan Kuningan.
Aspirasi tersebut disampaikan langsung dalam audiensi bersama DPRD Kabupaten Kuningan di Ruang Sidang Utama DPRD, Selasa (15/9/2026).
Pertemuan itu tidak hanya dihadiri masyarakat dan pemerintah desa. Sejumlah unsur pemerintah daerah turut hadir, mulai dari Sekretaris Daerah, Bappeda, Dinas Kesehatan, DPUTR hingga perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung.
Dalam forum tersebut, persoalan yang dihadapi warga mulai dilihat lebih luas. Bukan sekadar mengenai bau atau persoalan teknis pengoperasian bendungan, tetapi sudah menyangkut kenyamanan, kesehatan, keselamatan hingga keberlanjutan permukiman warga.
Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy mengatakan, kondisi tersebut membutuhkan penanganan lintas sektor.
Menurut dia, pemerintah daerah perlu segera membentuk tim khusus untuk menangani dampak Bendungan Kuningan terhadap masyarakat Randusari.
Tim tersebut nantinya tidak hanya bertugas menginventarisasi persoalan, tetapi juga menyiapkan kajian serta mencari kemungkinan lokasi yang dapat digunakan untuk permukiman baru.
“Kalau sudah membuat tim, maka bekerja tim itu. Kita siapkan lokasi. Yang penting prosesnya jelas dan cepat,” kata Nuzul dalam audiensi.
Warga Tak Lagi Hanya Mengeluh
Kepala Desa Randusari Tata Kasta mengungkapkan, persoalan bau sebenarnya bukan baru muncul sekarang. Keluhan warga telah disampaikan secara tertulis kepada pemerintah daerah maupun BBWS.
Namun, hingga audiensi digelar, belum ada keputusan formal yang memastikan apakah warga akan direlokasi dan bagaimana mekanismenya.
Karena itu, Pemerintah Desa Randusari bersama warga kini memilih membawa persoalan tersebut ke DPRD agar mendapatkan kepastian tindak lanjut.
“Sekarang kita dorong melalui wakil kita di dewan. Mudah-mudahan ada hasil,” ujar Tata.
Menurutnya, keluhan warga tidak berhenti pada aroma tidak sedap. Aktivitas di sekitar bendungan juga menimbulkan kebisingan. Di sisi lain, posisi rumah yang berdekatan dengan kawasan bendungan membuat sebagian masyarakat merasa khawatir terhadap aspek keselamatan.
Kondisi tersebut paling banyak dirasakan warga Dusun II Wanaasih.
Tata menyebut sekitar 130 rumah berada di kawasan terdampak. Sementara dalam audiensi, perwakilan BBWS menyampaikan terdapat sekitar 136 rumah yang berada di zona yang perlu mendapatkan perhatian berkaitan dengan keselamatan bendungan.
Bau Muncul Saat Musim Kemarau
Ada pola yang menurut warga terus berulang dari tahun ke tahun.
Bau paling menyengat biasanya muncul ketika musim kemarau, terutama saat air dikeluarkan melalui bagian bawah bendungan.
Sebaliknya, ketika musim hujan, intensitas bau disebut cenderung berkurang karena pola pengeluaran air berbeda.
“Kalau musim kemarau, aroma ini pasti datang. Kalau musim hujan sebenarnya tidak terlalu karena airnya keluar dari atas,” kata Tata.
Pola tersebut menjadi salah satu alasan warga meminta persoalan tidak hanya ditangani secara sementara.
Masyarakat menginginkan solusi yang mampu memberikan kepastian terhadap tempat tinggal dan kehidupan mereka dalam jangka panjang.
Relokasi Mulai Jadi Opsi Serius
Dalam audiensi, relokasi menjadi salah satu opsi yang paling banyak dibicarakan.
Pemerintah Desa Randusari menyatakan terdapat potensi lahan yang dapat dikaji untuk kawasan permukiman baru. Namun, penyediaan lahan tersebut tidak bisa hanya mengandalkan tanah kas desa.
Pasalnya, aset tanah kas Desa Randusari terbatas.
Karena itu, diperlukan skema pengadaan lahan yang melibatkan pemerintah daerah, pemerintah desa dan masyarakat. Mekanisme tersebut juga membutuhkan kajian lebih lanjut agar lokasi baru benar-benar memenuhi aspek keselamatan, kelayakan permukiman dan kebutuhan warga.
DPRD Kabupaten Kuningan sendiri menyatakan akan melibatkan komisi terkait untuk turun langsung ke lokasi.
Nuzul meminta persoalan Randusari tidak berhenti pada audiensi, rapat atau rekomendasi tertulis.
Menurutnya, proses penyelesaian harus dikawal hingga menghasilkan keputusan yang memberikan kepastian kepada masyarakat.
Dinkes Periksa Air Sumur Warga
Dari aspek kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan telah melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah sumber air milik warga.
Pemeriksaan dilakukan terhadap sumur gali yang berada sekitar 300 meter dari kawasan bendungan.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan nilai total dissolved solids (TDS) sekitar 199, masih berada di bawah ambang 300. Sementara pH air tercatat 6,79.
Pemeriksaan sanitasi juga belum menemukan bakteri E. coli.
Meski hasil awal tersebut belum menunjukkan persoalan pada sejumlah parameter yang diperiksa, Dinkes tidak berhenti pada pemeriksaan lapangan.
Pemeriksaan lanjutan melalui laboratorium akan dilakukan untuk mendapatkan gambaran kualitas air secara lebih menyeluruh.
Dinkes juga mencatat hipertensi dan gangguan pencernaan termasuk penyakit yang cukup banyak ditemukan di wilayah tersebut.
Namun, pemerintah belum menyimpulkan adanya hubungan langsung antara penyakit tersebut dengan kualitas air di sekitar bendungan. Diperlukan pemeriksaan dan kajian lebih lanjut untuk memastikan keterkaitannya.
Penyebab Bau Masih Dikaji
Persoalan lain yang belum terjawab adalah penyebab pasti munculnya bau menyengat tersebut.
Dari sisi lingkungan, pemerintah daerah mengakui adanya bau di kawasan tersebut.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan menduga aroma tidak sedap dapat berkaitan dengan proses pelapukan material yang berada di kawasan bendungan.
Namun, muncul pertanyaan lain dari kondisi di lapangan.
Jika proses pelapukan menjadi salah satu penyebab, mengapa aroma justru terasa semakin kuat ketika aliran air melalui bagian bawah bendungan dibuka?
Pertanyaan inilah yang membuat kajian lebih mendalam dinilai diperlukan.
Sebab, tanpa mengetahui sumber dan mekanisme munculnya bau secara pasti, penanganan dikhawatirkan hanya bersifat sementara.
BBWS Sebut Ada 136 Rumah di Zona Perhatian
Perwakilan BBWS Cimanuk-Cisanggarung dalam audiensi menyampaikan bahwa sejumlah upaya sebelumnya telah dilakukan untuk mengurangi dampak bau.
Salah satunya dengan memasang kanopi.
BBWS juga mengaku telah menyampaikan persoalan keberadaan permukiman di zona bahaya kepada pimpinan kementerian.
Dalam pemaparannya, BBWS menyebut terdapat sekitar 4,2 hektare kawasan yang berkaitan dengan permukiman warga di zona tersebut.
Jumlah rumah yang berada di area itu sekitar 136 unit.
Persoalan tersebut sebelumnya juga telah disampaikan kepada pemerintah pusat, termasuk mengenai kebutuhan pembebasan lahan untuk kawasan yang dinilai memiliki risiko terhadap keselamatan.
Bappeda: Ini Sudah Menjadi Persoalan Sosial
Kepala Bappeda Kabupaten Kuningan Purwadi Hasan Darsono menilai persoalan yang terjadi di Randusari telah berkembang menjadi persoalan sosial.
Artinya, penanganannya tidak cukup hanya dilakukan melalui pendekatan teknis terhadap pengoperasian Bendungan Kuningan.
Menurut Purwadi, intensitas bau memang berpotensi berkurang seiring proses pemulihan kondisi lingkungan. Namun, proses tersebut diperkirakan membutuhkan waktu yang cukup panjang.
Karena itu, relokasi mulai dipandang sebagai salah satu opsi yang dapat memberikan kepastian lebih cepat kepada warga.
“Ini sudah menjadi masalah sosial. Solusi apa pun, masalah bau tidak mungkin diredam secara total dalam waktu singkat. Karena itu, relokasi menjadi salah satu solusi yang paling masuk akal,” ujarnya.
Pemkab Diminta Bawa Aspirasi ke Pemerintah Pusat
Dari sisi infrastruktur, DPUTR Kabupaten Kuningan juga mendorong Bupati Kuningan segera menyampaikan aspirasi warga kepada kementerian terkait.
Surat tersebut nantinya akan dilengkapi dengan berbagai dokumen dan hasil kajian dari perangkat daerah maupun BBWS.
Kajian tersebut mencakup sejumlah aspek, mulai dari kesehatan, teknis bendungan, kondisi lingkungan hingga dampak sosial yang dirasakan masyarakat.
Langkah ini penting karena persoalan relokasi tidak hanya menyangkut keputusan pemerintah desa atau kabupaten. Dibutuhkan koordinasi dengan pemerintah pusat, terutama terkait status kawasan, pengadaan atau pembebasan lahan, pembiayaan dan pelaksanaan pembangunan permukiman baru.
Menunggu Kepastian Relokasi
Setelah bertahun-tahun menghadapi persoalan bau, warga Randusari kini berharap ada langkah konkret.
Aspirasi yang dibawa ke DPRD bukan lagi sekadar permintaan agar bau dikurangi. Warga juga meminta kepastian mengenai keselamatan dan masa depan permukiman mereka.
DPRD Kabupaten Kuningan menyatakan akan mengawal proses tersebut, termasuk mendorong pembentukan tim khusus pemerintah daerah dan penyiapan opsi lokasi relokasi.
Namun, jalan menuju relokasi masih membutuhkan sejumlah tahapan.
Mulai dari pembentukan tim, kajian teknis dan kesehatan, penentuan lokasi, penyusunan skema pengadaan lahan hingga koordinasi dengan pemerintah pusat.
Bagi warga Randusari, persoalan tersebut sudah berlangsung terlalu lama.
Kini mereka menunggu satu hal yang paling penting: kejelasan kapan solusi benar-benar diwujudkan. (Bubud Sihabudin)
















